Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Dukung Penuh FESMIRA III (Festival Ilmiah Radiografer) di Bandung

sorot24.id | BANDUNG – Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah melalui Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI, Heri Pirdaus, S.Tr.Kes., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan FESMIRA III yang diselenggarakan di Kota Bandung.

Kegiatan ini dinilai sebagai momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta solidaritas para radiografer di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Heri Pirdaus mengapresiasi terselenggaranya FESMIRA III yang menghadirkan berbagai agenda ilmiah, edukatif, dan kolaboratif. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat strategis dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang radiologi, yang memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

“FESMIRA III bukan hanya sekadar ajang berkumpul, tetapi juga wadah untuk berbagi ilmu, memperkuat jejaring, serta meningkatkan kompetensi para radiografer Indonesia. Kami dari DPP KNPI sangat mendukung kegiatan positif seperti ini,” ujarnya .Jum’at (24/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa peran radiografer semakin penting di era modern, terutama dengan berkembangnya teknologi pencitraan medis yang semakin canggih. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga radiografer harus terus menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Heri berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan profesi radiografer di Indonesia.

“Kami berharap melalui FESMIRA III, radiografer Indonesia semakin maju, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Semoga radiografer Indonesia semakin jaya dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan FESMIRA III di Bandung diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran tenaga kesehatan, khususnya radiografer, dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar tinggi di Indonesia.

red24_RG

Hendra Primitif,Penggiat dan Pemerhati Kebijakan Sosial : Pertanyakan Perizinan THM di Ruko Citra Raya Cikupa

sorot24.id | TANGERANG – Penggiat dan Pemerhati Kebijakan Sosial, Hendra Primitif mempertanyakan keabsahan perizinan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six di kawasan Ruko Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang.

Pertanyaan tersebut secara khusus ditujukan kepada DPMPTSP Kabupaten Tangerang selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang dalam penerbitan izin usaha. Hendra meminta kejelasan apakah THM tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

foto/dok : istimewa .[red24]
Menurut Hendra, keberadaan tempat hiburan malam harus melalui proses perizinan yang ketat, termasuk kesesuaian zonasi, izin lingkungan, serta rekomendasi dari instansi terkait. Ia menilai, transparansi dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan kepada DPMPTSP apakah THM One Two Six di Ruko Citra Raya ini sudah benar-benar memenuhi semua syarat perizinan. Jangan sampai ada pelanggaran yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya .

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap aturan, termasuk jam operasional dan dampak sosial di lingkungan sekitar.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dan pernyataan resmi dari pihak DPMPTSP Kabupaten Tangerang terkait klarifikasi atas pertanyaan tersebut. Sementara itu, pihak pengelola THM One Two Six juga belum memberikan tanggapan.

Masyarakat permukiman disekitar kawasan Citra Raya Cikupa juga berharap Pemerintah Daerah segera memberikan penjelasan serta melakukan peninjauan langsung apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai bagian dari pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penerbitan izin usaha, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan hiburan malam di wilayah permukiman dan apabila belum memenuhi persyaratan perijinan, seharusnya Dinas DPMPTSP segera layangkan surat ke Pol PP untuk di lakukan tindakan Penyegelan.

red24_HP

Aklamasi : Haerul Fahmi di Tetapkan Sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Periode 2026 – 2031

sorot24.id | TANGERANG – Karang Taruna Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa menggelar MWKT (Musyawarah Warga Karang Taruna) yang ke -V (lima) tahun 2026 . Kegiatan tersebut untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan yang sebelumnya di jabat oleh Ketua Jajang Kurniadi .

Panitia MWKT (Musyawarah Warga Karang Taruna) ke-V (lima) sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari sosialisasi, pembukaan pendaftaran serta tahapan pemilihan .

Haerul Fahmi , Ketua Karang Taruna Kelurahan Kadu Agung Periode 2026 – 2030. foto/dok : red24 .

Ketua Panitia Pelaksana MWKT ke-V (Musyawarah Warga Karang Taruna) Riziq Shihab,mengatakan,

“Sampai batas waktu penutupan pendaftaran,hanya ada satu bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai Ketua Karang Taruna,maka kami sebagai panitia mengambil keputusan melalui proses aklamasi,Bung Haerul Fahmi kami tetapkan menjadi Ketua Karang Taruna Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa,periode 2026 – 2031”, tutur Riziq Shihab .

Ditempat yang sama,Ketua terpilih Haerul Fahmi menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, sebagai Ketua Karang Taruna periode 2026 – 2030 .

“Saya ucapkan kepada semuanya dan  mengajak kepada semua rekan – rekan pemuda di wilayah Kelurahan Kadu Agung,untuk bergabung dalam wadah Karang Taruna. Untuk ikut membantu dari segi pemberdayaan, pembangunan, serta bergerak dalam sosial kemasyarakatan serta menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kelurahan,” pungkasnya .

red24_J.U

KNPI Banten Tuntut 2% APBD untuk Pemuda di Musrenbang RKPD 2027 “Jangan Jadikan Kami Penonton di Tanah Sendiri”

sorot24.id | SERANG – Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Tito Istianto, SE., M.Si, menyampaikan 4 aspirasi strategis pemuda pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Provinsi Banten pada, Rabu (23/4/2026).

Di hadapan Gubernur,DPRD, dan seluruh OPD, Tito menegaskan RKPD 2027 adalah fondasi terakhir sebelum puncak bonus demografi Banten pada 2030.

“Data bicara : IPP Banten 2023 masih 53,83, peringkat 27 nasional. TPT usia muda 16% lebih. Kalau RKPD 2027 tidak intervensi serius, target Indonesia Emas 2045 dari Banten akan gagal,” tegas Tito.

Empat tuntutan KNPI Banten untuk RKPD 2027 :

  1. Wajibkan IPP Jadi IKU dengan target minimal 57,00 pada 2027.
  2. Kunci 2% APBD Tematik Kepemudaan, termasuk Dana Abadi Wirausaha untuk 2.500 pemuda dan magang industri wajib bagi 15.000 lulusan.
  3. Revisi Pergub: 70% Tenaga Kerja Lokal usia 18-30 tahun wajib diserap industri menengah-besar di Serang-Cilegon-Tangerang.
  4. Kuota 30% Pemuda di Tim Penyusun RPJMD dan seluruh forum Musrenbang, serta aktifkan RAD.

“Berikan alokasi anggaran kepemudaan 2% APBD, dengan harapan turunnya pengangguran, naiknya IPP, dan lahirnya ekonomi baru dari tangan pemuda,” ujar Tito.

KNPI Banten mendesak agar seluruh aspirasi masuk Berita Acara Musrenbang dan dikawal hingga dokumen RKPD 2027 disahkan.

“Kami akan tagih di Musrenbang tahun depan,” tutupnya.

red24_RG

foto dok Ilustrasi Kisah Umar Bin Khathab Salah Satu Sahabat Nabi Muhammad Saw

 

sorot24.id | Religius – Umar bin Khattab, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang paling berpengaruh dan terkenal dengan keadilannya. Kisahnya sangat panjang dan penuh dengan pelajaran berharga. Saya akan coba menceritakan kisahnya dengan singkat tapi tetap informatif.

*Masa Muda dan Keislaman*

Umar bin Khattab lahir di Mekah sekitar tahun 586 M. Dia berasal dari suku Quraisy, suku yang sama dengan Nabi Muhammad SAW. Sebelum menjadi Muslim, Umar dikenal sebagai seorang yang keras dan tegas, bahkan pernah menjadi musuh Islam.

Umar masuk Islam pada tahun ke-6 kenabian (615 M) setelah sebelumnya berusaha membunuh Nabi Muhammad SAW. Namun, ketika dia membaca surat Taha, dia merasa hatinya terbuka dan akhirnya memeluk Islam.

*Peran dalam Perjuangan Islam*

Umar bin Khattab menjadi salah satu sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW dan ikut serta dalam banyak peristiwa penting, seperti Perang Badar, Perang Uhud, dan Perjanjian Hudaibiyah. Dia juga menjadi salah satu penasihat utama Nabi dalam urusan politik dan kenegaraan.

*Masa Kekalifahan*

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Umar bin Khattab menjadi salah satu pendukung utama Abu Bakr sebagai khalifah pertama. Ketika Abu Bakr wafat, Umar dipilih sebagai khalifah kedua (634-644 M).

Selama masa kekalifahannya, Umar melakukan banyak reformasi penting, seperti:

– Menetapkan sistem pemerintahan yang lebih teratur
– Mengembangkan sistem administrasi dan keuangan negara
– Membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan masjid
– Mengembangkan sistem hukum dan keadilan

*Keadilan dan Kesederhanaan*

Umar bin Khattab dikenal sebagai khalifah yang sangat adil dan sederhana. Dia tidak membedakan antara rakyat biasa dan pejabat tinggi dalam hal hukum. Dia juga hidup sangat sederhana, bahkan tidak mengambil gaji sebagai khalifah.

*Wafatnya*

Umar bin Khattab wafat pada tahun 644 M setelah ditikam oleh seorang budak Persia bernama Abu Lubaid. Dia dimakamkan di samping makam Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakr di Masjid Nabawi.

Sumber – 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐑𝐚𝐬𝐮𝐥𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡

 

Red24-(Begex)

Yakub Resmi Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang Periode 2026 – 2030

sorot24.id | TANGERANG – Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kabupaten Tangerang yang digelar pada Kamis 23 April 2026 di Aula Golf Takara, resmi menetapkan Yakub sebagai Ketua Umum periode 2026 – 2030. Yakub terpilih secara aklamasi setelah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemilik suara dalam forum tersebut.

Yakub Resmi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang. foto/dok : istimewa . [red24] .
‎Yakub, yang juga anggota legislatif aktif di Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, dianggap sebagai figur yang tepat untuk memajukan prestasi golf di wilayah Kabupaten Tangerang. Penetapan ini dilakukan setelah proses penjaringan calon tidak memunculkan nama kompetitor lain, sehingga sidang paripurna Muscab sepakat memilihnya secara langsung.

‎Dalam sambutannya setelah terpilih, Yakub menyampaikan beberapa poin penting untuk masa depan golf di Kabupaten Tangerang. Ia berkomitmen untuk memberikan pembinaan Atlet Muda serta terus mencari bibit unggul pegolf amatir melalui program pelatihan yang lebih terstruktur di tingkat daerah.

Ketua terpilih Yakub foto bersama Pengurus KONI Kabupaten Tangerang. foto/dok : istimewa . [red24] .
‎Dirinya akan terus mematangkan sinergi organisasi dan meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid dan para pelaku industri golf lokal untuk mengoptimalkan potensi lapangan golf yang ada.

‎Yakub juga Menargetkan peningkatan perolehan medali pada ajang-ajang bergengsi seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) maupun turnamen nasional di bawah naungan PB PGI.

‎”Terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Tugas besar kita ke depan adalah memastikan Kabupaten Tangerang tetap menjadi barometer prestasi golf di Banten maupun tingkat nasional,” ujar Yakub.

‎Muscab ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Ketua KONI dan jajaran Pengurus KONI Kabupaten Tangerang serta perwakilan klub-klub golf yang ada di wilayah tersebut.

‎Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Eka Wibayu meyakini bahwa di bawah nakhoda Yakub, PGI Kabupaten Tangerang akan mengalami kemajuan pesat. Pengalaman dan dedikasi Yakub dianggap sebagai kunci utama dalam membawa organisasi ini ke arah yang lebih profesional.

‎”Insya Allah, PGI di tangan Pak Yakub bisa menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi, baik di tingkat regional maupun nasional,” ujar Eka Wibayu.

‎Lebih lanjut, Eka menekankan bahwa peningkatan prestasi di cabang golf ini akan berkontribusi besar dalam mewujudkan visi besar olahraga daerah. Ia berharap kolaborasi yang solid di internal PGI dapat membawa dampak positif bagi klasemen olahraga secara umum.

‎”Semoga dengan kepemimpinan yang baru, pembinaan atlet golf kita semakin solid sehingga Kabupaten Tangerang makin juara di berbagai ajang kompetisi,” pungkasnya.

‎Dukungan dari KONI ini menjadi angin segar bagi pengurus PGI Kabupaten Tangerang untuk segera menyusun program kerja strategis, terutama dalam menjaring bibit-bibit muda potensial di wilayah Tangerang.

red24_KDL

Cyber PAN Bongkar Jaringan Terstruktur 157 Akun Penyebar Hoaxs Terhadap Zulhas 

sorot24.id | JAKARTA – Tim Cyber PAN di bawah komando Joyo Kasto Wijoyo berhasil mengungkap operasi digital terkoordinasi yang menyerang Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Dalam operasi pemantauan intensif selama tujuh hari, tim mengidentifikasi 157 akun anonim dengan jangkauan konten mencapai 5,2 juta pengguna di berbagai platform media sosial.

POLA OPERASI TERSTRUKTUR TERDETEKSI

Joyo Kasto Wijoyo menegaskan temuan ini bukan sekadar kritik publik, melainkan kampanye sistematis yang terencana dan terkoordinasi.

“Analisis forensik digital menunjukkan pola seragam: narasi identik, waktu unggah simultan dalam rentang dua jam kritis, dan penggunaan 12 hashtag terstandarisasi. Ini adalah operasi terencana dengan koordinasi tinggi, bukan ekspresi spontan publik,” tegas Joyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/4/2026).

DATA INVESTIGASI LENGKAP

Investigasi mendalam Cyber PAN mengungkap fakta-fakta mencengangkan :

– 89% akun menggunakan identitas palsu atau foto profil tidak valid
– 76% konten disebar antara pukul 19.00–21.00 WIB (waktu kritis terkoordinasi)
– 12 hashtag dipakai secara masif dan terstandarisasi
– Sebaran platform: Twitter/X (45%), Facebook (30%), Instagram (15%), TikTok (10%)
– Narasi dominan: tuduhan korupsi fiktif, skandal pribadi tanpa bukti, dan muatan SARA

RESPON STRATEGIS CYBER PAN

Cyber PAN telah mengambil langkah-langkah taktis berbasis data dan ilmu pengetahuan :

1. Kampanye #FaktaBukanFitnah
– Konten klarifikasi berbasis data faktual telah menjangkau 2,8 juta pengguna
– Menghadirkan narasi positif sebagai counter-narrative

2. Kolaborasi Verifikasi
– Bekerja sama dengan Mafindo dan Kominfo
– Pelaporan sistematis ke platform digital dan aparat penegak hukum

3. Program Literasi Digital Berbasis Bukti Ilmiah
– Menyasar 25 provinsi dengan target 500.000 peserta
– Materi dikembangkan mengacu pada riset UNESCO (2025) dan Journal of Applied Research in Memory and Cognition
– Metode verifikasi 5W+1H terbukti menurunkan penyebaran hoaks hingga 68% (Studi Verifikasi Informasi Nasional, 2025)
– Modul edukasi mencakup :
• Pemahaman bias kognitif (confirmation bias, bandwagon effect)
• Teknik analisis kritis berbasis neuroscience
• Pelatihan ketahanan kognitif terhadap disinformasi

4. Dukungan Proses Hukum
– Dokumen bukti digital lengkap telah disiapkan
– Mendampingi proses hukum yang sedang berjalan

SISTEM CYBER MUTAKHIR & PENDEKATAN BERBASIS SAINS

Cyber PAN mengoperasikan sistem keamanan siber terintegrasi dengan kemampuan pemantauan real-time 24/7, dilengkapi analitik perilaku jaringan dan forensik digital.

Joyo menambahkan, “Strategi kami menggabungkan teknologi mutakhir dengan pendekatan edukasi berbasis neurosains. Hoaks tidak hanya masalah teknis, tetapi juga tantangan kognitif. Program literasi kami dirancang untuk memperkuat fungsi korteks prefrontal—pusat pengambilan keputusan rasional—melalui pelatihan verifikasi berulang. Ini adalah investasi pada ketahanan mental kolektif bangsa,” ujarnya .

IMBAUAN RESMI KEPADA MASYARAKAT

Cyber PAN mengimbau seluruh masyarakat untuk :

✅ Verifikasi sebelum menyebarkan – Gunakan prinsip 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, How)
✅ Kenali bias kognitif – Waspadai kecenderungan mempercayai informasi yang sesuai prasangka
✅ email aduan@cyberpan.id
✅ Ikuti saluran resmi PAN untuk informasi terverifikasi

Catatan Edukasi : Menurut penelitian University of Indonesia (2025), individu yang terlatih verifikasi informasi memiliki aktivasi korteks prefrontal 40% lebih tinggi saat menghadapi konten provokatif, mengurangi respons emosional impulsif.

DUKUNGAN STRATEGIS DARI PENGURUS PAN

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Cyber PAN.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja keras Cyber PAN di bawah kepemimpinan Joyo Kasto Wijoyo. Tim ini telah menjadi benteng digital yang kokoh dalam menjaga martabat dan integritas Partai Amanat Nasional,” ucap Viva Yoga Mauladi.

SALURAN INFORMASI RESMI

🌐 Website: cyberpan.id
📸 Instagram: @cyberpan_official
🐦 Twitter: @CyberPAN_ID
💬 Telegram: t.me/CyberPANOfficial

PENEGASAN KOMITMEN

“Kami berkomitmen penuh melindungi kehormatan Bapak Zulkifli Hasan dan seluruh kader PAN dengan kekuatan data, fakta, dan sistem keamanan siber mutakhir. Fitnah tidak akan menghentikan langkah kami membangun Indonesia yang lebih baik,” tegas Joyo Kasto Wijoyo.

Cyber PAN menegaskan kesiapan memperluas kolaborasi dengan lembaga akademis, Kominfo, dan Mafindo untuk memperkuat ekosistem digital yang sehat, transparan, dan berintegritas.

CyberPANLawanHoaks #FaktaBukanFitnah #ZulkifliHasanBerkarya #LiterasiDigitalIndonesia

Sumber : Tim Cyber PAN

red24_LUNAS

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

sorot24.id | SERANG – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menjadi wujud kolaborasi konkret dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan, Rabu (22/4/2026).

Arief menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin harus memberikan manfaat nyata dan tidak hanya bersifat administratif semata. “Kerja sama ini harus benar-benar efektif di lapangan dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kinerja, terutama dalam menghadapi persoalan pertanahan yang semakin kompleks, termasuk praktik mafia tanah. Menurutnya, peran Kejaksaan Tinggi menjadi sangat strategis dalam mendukung BPN, khususnya dalam aspek penegakan hukum.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa BPN pada dasarnya melakukan pemeriksaan secara administratif (formal), sementara dalam proses hukum diperlukan pembuktian secara materiil. “Di sinilah pentingnya dukungan dari Kejaksaan, agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai komunikasi yang intens selama ini menjadi kunci utama dalam membangun kolaborasi yang kuat.

“Saya meyakini bahwa sebelum ada kolaborasi dan koordinasi, harus ada komunikasi terlebih dahulu. Bagaimana kita bisa bekerja sama jika komunikasi tidak berjalan dengan baik,” ungkap Harison.

Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Kita tinggal menjalankan kebijakan pemerintah secara tepat (proper), hati-hati (prudent), serta dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas BPN. Ia menegaskan bahwa seluruh bidang di Kejaksaan, baik Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), maupun bidang lainnya, siap berkolaborasi.

“Kami siap bekerja sama, bergotong royong dengan semangat bersih dan berintegritas. Harapannya, sinergi ini dapat mendukung dan menyukseskan program baik dari Kejaksaan maupun BPN,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan akan dilakukan penguatan kerja sama hingga ke tingkat daerah, termasuk melalui penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ardito Muwardi, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Unu Ibnudin; Kasubdit Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang Trihartanto Suroyo; Kepala Bidang Penetapan dan Pendaftaran Hak, Darman Satia HS; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Anugerah Satriwibowo; Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, GOyandi Dwi Ammar; Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Encep Mulya Nakhrowi.

red24_RG

KNPI dan Biro Hukum Dorong Sinergi Program Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda

sorot24.id | BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten melaksanakan kunjungan audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten pada Rabu (22/4/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Audiensi ini dihadiri oleh unsur pengurus DPD KNPI Provinsi Banten dibawah Kepemimpinan Tito Istianto serta unsur fungsional dan pelaksana pada Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Kegiatan secara resmi diterima dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Biro Hukum terlebih dahulu memaparkan tugas pokok dan fungsi Biro Hukum, termasuk susunan organisasi dan tata kerja, program kegiatan dan sub kegiatan, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

Pemaparan ini menjadi landasan awal dalam membangun pemahaman bersama terkait peran strategis Biro Hukum sebagai leading sector dalam pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.

Selanjutnya, Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten, Yayan, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPD KNPI Provinsi Banten Nomor 018/Perm/DPD/KNPI/Btn/IV/2026 perihal Permohonan Dukungan, Fasilitasi, dan Penetapan Sinergi Program Pendampingan Hukum Berbasis Pemuda.

Program tersebut dirancang sebagai instrumen kolaboratif yang memiliki beberapa fokus utama, di antaranya :

– Memperluas jangkauan layanan bantuan hukum melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Pemuda (POSBAKUMDA) di tingkat kabupaten/kota.

– Meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat melalui edukasi terstruktur, baik secara langsung maupun digital.

– Memperkuat kapasitas pendamping hukum berbasis komunitas melalui pelatihan dan sertifikasi paralegal muda.

– Memberikan pendampingan hukum yang terukur bagi masyarakat rentan serta dukungan preventif bagi aparatur pemerintahan dalam pengambilan kebijakan.

– Menurunkan potensi risiko hukum pada sektor strategis seperti administrasi pemerintahan, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan aset daerah. Secara normatif, program ini dinilai selaras dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait bantuan hukum, administrasi pemerintahan, aparatur sipil negara, serta tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain itu, secara substantif program ini juga mendukung prinsip good governance, meliputi kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan kemanfaatan.

Dalam kesempatan tersebut, DPD KNPI Provinsi Banten juga menyampaikan beberapa permohonan strategis kepada Biro Hukum Setda Provinsi Banten, antara lain :

– Pemberian arahan kebijakan dan pembinaan teknis terhadap desain dan implementasi program.

– Fasilitasi koordinasi lintas perangkat daerah serta jejaring organisasi bantuan hukum dan akademisi.

– Dukungan pelaksanaan pilot project di beberapa wilayah prioritas sebagai percontohan.

– Dorongan integrasi program ke dalam skema kegiatan yang relevan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

– Penetapan bentuk kemitraan atau kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) atau mekanisme lain yang dianggap tepat.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis, dengan harapan terbangunnya sinergi yang kuat antara DPD KNPI Provinsi Banten dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten dalam memperkuat akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui peran aktif pemuda di Provinsi Banten.

red24_RG

foto dok/ Pengurus Yayasan Ambulance One Service, Yosep Yopitra (Kiri) Ketua didampingi Alim selaku Humas memberikan klarifikasi di depan RSUD Kabupaten Tangerang.

 

 

Sorot24.id | Tangerang – Peristiwa penangkapan mobil ambulance yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni pada 7 April 2026 lalu, pengemudinya dibebaskan, lantaran terbukti hanya jadi korban sindikat pengedar sabu antar pulau.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Relawan Ambulance One Service, Yosep Yopitra, usai ramai diberitakan terkait penemuan 15,7 Kg paket sabu di dalam armada Ambulance One oleh Resnarkoba Polda Lampung.

Menurut Yosep, berawal dari pertemuan salahsatu tersangka sindikat pengedar narkoba itu memesan ambulance untuk menjemput pasien sakit di wilayah Sumatera untuk dibawa ke wilayah Tangerang.

“Awalnya ketemu di depan RSUD Kabupaten Tangerang, anggota relawan kenal salahsatu pemesan karena sering ngopi bareng di lingkungan relawan ambulance sini, orang minta tolong yah Kita bantulah tanpa ada kecurigaan,” terang Yosep, Selasa (21/04/2026).

Dari permintaan tersebut, pada tanggal 5 April dini hari armada Ambulance One berangkat dengan pengemudi berinisial F selaku anggota ambulance One bersama tiga orang laki-laki dari Kota Tangerang, setibanya di lokasi penjemputan pasien, ketiga orang tersebut beralasan bahwa pasien tersebut sudah dibawa oleh ambulance lain dan akhirnya kembali bertolak ke Tangerang.

“Sampai di lokasi penjemputan, mereka bilang pasiennya sudah dibawa oleh ambulance lain,” kata Yosep.

Senada dengan Ketua Ambulance One, Alim selaku humas Yayasan Ambulance One Service menegaskan bahwa anggotanya selaku supir ternyata dijebak. Ia mengatakan niat baik menolong pasien yang sakit malah disalahgunakan.

“Sopir kami tes urin negatif dan juga ditanya sama penyidik pun juga kooperatif dan emang kita tidak bersalah. Kita hanyalah korban dari para pelaku kurir tersebut. Maka dari itu Ketua One Bapak Yosep Yopitra dan para pengurus dipanggil ke Polda Lampung dengan memberikan keterangan yang kooperatif.” Terangnya.

Menurut Alim, setelah pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian, akhirnya pengemudi ambulance dipulangkan karena tidak bersalah.

“Sekarang sudah pulang, dan pengemudi pihak Ambulance One berstatus jadi saksi dan mobil pun masih ditahan di sana sementara sebagai barang bukti,” pungkasnya.

 

Red24 (Molly)